Ingin berbagi tentang khutbah Jumat yang saya simak kemarin
nih. Tema yang disampaikan cukup menarik untuk saya, sampai saya yang awalnya ngantuk-ngantuk
jadi serius mendengarkan. Tentang tergesa-gesa yang pada umumnya dalam
Islam sifat tersebut sangat tidak dianjurkan untuk melakukannya dalam kehidupan
sehari-hari. Mulai dari urusan makan dan minum, sampai urusan ketika terlambat
untuk shalat berjamaah pun kita dilarang untuk tergesa-gesa.
Rasulullah bersabda : “ العجلة من الشيطان “ Tergesa-gesa adalah
dari syaithan.
Tetapi ada beberapa 5 hal dimana jika kita melakukannya kita
disunnahkan untuk bersegera melakukannya. Apa saja 5 hal itu?
Pertama, Segera menyuguh tamu jika tamu itu masuk rumah
(kita)
Sebagai salah satu efek hidup bermasyarakat adalah adanya
tamu yang datang ke rumah kita, baik itu saudara, kenalan, tetangga atau
lainnya. Rasulullah Saw dalam mensikapi tamu memerintahkan kita agar
menghormatinya. “Barang siapa mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaknya dia menghormati tamunya.” (H.R.Abullaits).
Islam sangat menghormati orang lain,termasuk tamu,menjamu
tamu merupakan salah satu sunnah nabi. Batas kita menjamu tamu adalah sampai 3
hari apabila sudah lewat 3 hari maka statusnya sudah menjadi anggota keluarga
atau penghuni rumah dan kita harus memperlakukan tamu itu seperti anggota
keluarga yang lain.
Bagi masyarakat Jawa, dalam menyikapi datangnya tamu ada
istilah baik yang menyebutkan :
- Gupuh (cepat-cepat menjemputnya).
- Lungguh (mempersilahkan duduk)
- Suguh (memberi jamuan).
Menghormati tamu di sini antara lain berupa menyediakan
jamuan makanan buat mereka. Dan akan lebih baik lagi jika kita menghidangkan
makanan sesuai dengan kegemaran tamunya kalau memang kita mengetahui, karena
Rasul Saw pernah bersabda: “Barang siapa memberi makan kepada saudaranya yang
Muslim makanan kesukaannya sehingga keinginan untuk makan terpenuhi, maka Allah
mengharamkan dia masuk neraka. ” (HR. Al baihaqi).
Kedua , dalam hal melunasi hutang jika sudah jatuh tempo.
Dalam islam hutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk
ekstra hati-hati dalam melakukannya. Karena hutang bisa mengantarkan seseorang
ke surga, dan sebaliknya menjerumuskan seseorang ke neraka.
Rasulullah pun sangat melarang kita untuk menunda-nunda
pembayaran hutang. Bahkan Rasulullah pernah menolak menshalatkan jenazah
seseorang yang diketahui masih meninggalkan hutang dan tidak meninggalkan harta
untuk membayarnya.
Sabda Rasulullah, “Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari.” (HR. Baihaqi)
Dalam hadits lain, “Akan diampuni orang yang mati syahid
semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim).
Maka dari itu, kita dianjurkan untuk mencatat setiap kita
berhutang atau memberikan hutang ke orang lain. Dan, jangan sampai jika kita
nanti telah meninggal ternyata masih meninggalkan hutang dan ahli waris kita
pun tidak tahu tentang hutang tersebut. Na’udzubillah min dzalik
Ketiga, dalam hal menikahkan anak perempuan ketika sudah
dewasa
Menikah termasuk bagian dari kebutuhan hidup manusia yang pokok setelah menginjak usia baligh dan memiliki keinginan terhadap lawan jenis. Tidak segera menikahkan anak-anaknya
padahal mereka sangat membutuhkan dan punya kemampuan adalah tindakan orang tua
yang kurang terpuji. Sebagian orang tua (ayah) ada yang tidak mau menyegerakan
untuk menikahkan anak-anaknya, padahal mereka amat berkeinginan untuk menikah,
sedangkan orang tua mampu untuk menikahkan mereka. Hal ini dapat menyebabkan
anak-anak menyeleweng dan menyimpang dari jalan yang lurus, disamping akan
tergoda berbagai macam fitnah dan rayuan-rayuan yang merugikan.
Khususnya di zaman-zaman sekarang ini dimana sudah sering
kita sakasikan dan kita dengar berbagai macam perilaku buruk yang dilakukan
oleh remaja-remaja di Indonesia. Bahkan, saya pernah membaca dalam satu media
cetak memberitakan bahwa ada bocah SD yang memperkosa kawannya yang masih TK
akibat menonton video porno. Na’udzubillah min dzalik
Allah SWT berfirman, ‘Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.’ (QS an-Nur [24]: 32)
Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika datang kepadamu seorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah (putrimu) dengannya. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan dipermukaan bumi ini.’ (HR Tirmidzi: 1005, dan dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashor Irwaul Gholil 1/370)
Maka dari itu, segera menikahkan anak merupakan bentuk belas
kasih orang tua kepada anaknya. Dan orang tua yang mempunyai belas kasihan
kepada anaknya, niscaya akan dibelas kasihani oleh anaknya kelak. Selain itu,
dengan segera menikahkan anak, akan meringankan beban dan menenangkan jiwa
anak, membendung anak berbuat zina dan maksiat lainnya.
Keempat, dalam hal mengurus jenazah jika sudah jelas
kematiannya

Namun sayang, para penta’ziyah yang menshalatkan janazah
relatif sedikit. Padahal yang dibutuhkan oleh si mayyit justru shalat dan
doanya. Dan anehnya lagi, banyak anggota keluarga mayyit yang meskipun datang
dari jauh, juga enggan menshalatkan.
Dan kita juga diharuskan untuk segera mengurus jenazahnya.
Sebab Rasulullah bersabda, ” لَا يَنْبَغِي لِجِيفَةِ مُسْلِمٍ أَنْ تُحْبَسَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَهْلِهِ “Tidak pantas bagi mayat seorang muslim
untuk ditahan di antara keluarganya. [HR Abu Dawud}]
Rasul Saw pernah bersabda : “Jika calon penghuni sorga
wafat, maka Allah Azza Wa Jalla merasa malu untuk menyiksa orang-orang yang
mengusung janazahnya, yang mengantarkannya dan yang menshalatkannya. ” (HR. Ad
Dailami).
Seorang muslim yang baik jika sudah meninggal menginginkan
untuk segera menikmati tempat kenikmatan di alam kubur yang telah dijanjikan
oleh Allah SWT, maka dari itu jika ada seorang muslim yang telah meninggal
kewajiban kita adalah segera mengurusnya dan menguburkannya
Kelima, bersegera untuk bertaubat kepada Allah jika
melakukan maksiat.

Dalam Al Quran, salah satu indikasi orang yang bertaqwa
adalah ketika melakukan suatu kesalahan, baik yang imbasnya sampai menimpa
orang lain maupun yang hanya menimpa diri sendiri, dia segera ingat Allah dan
kemudian bertobat:
“Dan orang-orang yang
apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat
akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang
dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan
perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran 135).
”Tergesa-gesa itu salah satu perilaku syetan, kecuali dalam lima hal, karena lima-limanya termasuk sunnah Rasulullah Saw, yakni: Segera menyuguh tamu jika tamu itu masuk rumah (kita), segera mengurus mayat jika sudah jelas kematiannya, segera menikahkan anak wanitanya jika ia sudah dewasa, segera membayar hutangnya jika sudah tiba waktu pembayarannya, segera bertobat ketika terlanjur melakukan maksiyat.” (Imam Nawawi)
0 comments:
Post a Comment