“Mengikuti ijtihad yang salah tapi membawa maslahat umat lebih afdal daripada mengikuti ijtihad yang benar tapi mengandung madarat (bahaya)“. -Al Bayanuni-
Oleh Dr Hamid Fahmy Zarkasyi
Direktur INSISTS
Pada bulan-bulan ini di Kuwait, persisnya di Markaz al-Alami lil al-Wasatiyah, diadakan daurah atau training. Training selama seminggu itu sedikitnya diikuti oleh 17 kelompok dari Negara yang berbeda-beda. Semula saya, sebagai peserta, ragu jangan-jangan ini adalah training untuk menjadi Muslim moderat dalam pengertian liberal. Dari materi dan traininernya, saya menjadi tahu ini bukan liberal.
Moderat dalam mensikapi perbedaan diantara umat Islam. Materinya hampir semuanya tentang syariah, utamanya adalah Fiqh al-I'tilaf wa al-Ikhtilaf (Fiqih persatuan dan perbedaan) dan Fiqh al-Aulawiyyat (Fiqih Prioritas). Trainernya adalah para pakar dalam bidang syariah pula, dan yang pasti dalam mazhab Ahlusunah waljamaah.